Suatu hari Abi Barkah sedang duduk di temani Nafi’ bin
Kaidah,Syabl bin Mu’bad dan ziyad. Mereka minum-minum di ruang tamu.
Tiba-tiba berhembus angin kencang sehingga jendela rumah
terbuka.
Ketika Abi bkrah berdiri untuk menutup jendela itu kembali,ia melihat
mughirah sedang menindih seorang wanita. Rumah Mughirah bin Syu’bah memang
saling berhadapan dengan rumah abi bkrah.
“Berdiri kawan-kawan,lihat dan perhatikan apa yang terjadi
di sana,”kata Abi Bkrah memanggil kawan-kawannya.”
“siapa wanita itu?” Tanya salah seorang diantara mereka.
“Ummu Jamil bin Arkam,” jawab Abi Bakrah.
Mughirah bin Syu’ban termasuk orang terpandang di Basyrah.
Ummu jamil dan orang-orang terpandang lainnya memang sering berkunjung ke rumah
mughirah. Dengan kejadian yang dilihat Abi Bakrah dan kawan-kawannya itu,mereka
dianggapnya telah melakukan perbuatan zina.
Ketika Mughirah akan pergi mengimami shalat seperti
biasanya,Abi Bakrah mencegatnya.
“Mulai sekarang,Anda jangan menjadi imam shalat kami
lagi,”Kata Abi Bakrah.
Dengan kelanjutannya,Abi Bakrah dan kawan-kawannya
mengadukan Mughirah kepada Khalifah Umar bin Khatab. Sebagai
jawabannya,Khalifah mengutus Abu Musa Al Asy’ari ke basyrah memanggil Mughirah.
Kemudian Mughirah disidang oleh khalifah Umar.
“Wahai amirul Mukminin. Tanyakan kepada mereka yang
mengadukan diriku,bagaimana dia mengenali wanita itu. Ketika mereka melihatku
menindih wanita itu,bagaimana posisi mereka. Aku menghadap atau membelakangi
mereka. Bila waktu itu mereka di depanku,mengapa aku tidak menutup diriku. Bila
aku membelakangi mereka,dengan dallil apa mereka melihat Istriku?” Kata
Mughirah.
“Lalu siapa wanita itu,” Tanya Khalifah Umar.
“Demi Allah,aku tidak pernah menyetubuhi wanita kecuali
istriku sendiri. Dan Istriku memang mirip dengan Ummu Jamil,” Jawab Mughirah.
“Bagaimana Abi Bakrah?” Tanya khalifah Umar.
“Aku bersaksi melihatnya sendiri.Wanita itu Ummu
jamil,”Jawab Abi Bakrah.
“bagaimana engkau melihat mereka?” Tanya Khalifah lagi.
“dia membelakangi kami”
”Bagaimana engkau memastikan bahwa wanita itu adalah Ummu
Jamil?”
“Ketika itu ia mendongakan kepalanya.”
Usai mendengar keterangan terdakwa Mughirah dan Saksi Abi
Bakrah,Khalifah umar ganti bertanya kepada Syibl dan Nafi’. Keduanya sama-sama
member kesaksian seperti kesaksian Abi Bakrah. Tinggal satu saksi yang ditanya
Khalifah umar,Yakni Ziad.
‘Katakan apa yang kau lihat ketika itu aiyad?”Tanya khalifah
umar.
“Aku melihat Mughirah duduk diam di antara dua paha seorang
wanita. Kedua kakinya bergerak tanpa selembar kain.”
“Apakah engkau mengenali wanita itu?”
“Tidak.Tapi yang kulihat seorang wanita yang mirip Ummu
jamil.”
“Cukup.Minggirlah,”pinta Khalifah Umar kepada ziyad.
Kemudian Khalifah memerintahkan untuk menghukum cambuk
kepada Abi Bakrah,Nafi’,dan Syibl. Tuduhan dan kesaksian mereka dianggap lemah
dan tak dapat diterima.
Pertama,mustahil seorang gubernur di jaman Khalifah Umar Bin
Khatab sampai berani berbuat tak senonoh seperti itu di rumahnya sendiri yang
ada istrinya yang sah.
Kedua,Hasil pembuktian lain,Istri Mughirah memang mirip
dengan Ummu jamil.
Ketiga,kesaksian mereka tidak bisa diterima,karena mereka
melihat keduanya dalam posisi membelakangi mereka.
Kesimpulan khalifah umar,tuduhan Abi Bakrah dan
kawan-kawannya terhadap Mughirah hanyalah prasangka buruk. Karena itu,khalifah
bukan hanya membebaskan Mughirah dari ancaman hukum rajam akibat tuduhan
perzinaan,tetapi juga menghukum Abi Bakrah,Nafi’,dan Syibl dengan hukum cambuk.
Ini Sesuai dengan firman Allah dalam
surat An-nuur ayat 13 yang artinya demikian :
“Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak mendatangkan empat
saksi atas berita bohong itu? Karena itu mereka tidak mendatangkan
saksi-saksi,maka di sisi Allah mereka termasuk orang-orang yang dusta.
0 komentar:
Posting Komentar