Home » » Jangan Mudah Menuduh

Jangan Mudah Menuduh


Suatu hari Abi Barkah sedang duduk di temani Nafi’ bin Kaidah,Syabl bin Mu’bad dan ziyad. Mereka minum-minum di ruang tamu.

Tiba-tiba berhembus angin kencang sehingga jendela rumah terbuka.
Ketika Abi bkrah berdiri untuk menutup jendela itu kembali,ia melihat mughirah sedang menindih seorang wanita. Rumah Mughirah bin Syu’bah memang saling berhadapan dengan rumah abi bkrah.

“Berdiri kawan-kawan,lihat dan perhatikan apa yang terjadi di sana,”kata Abi Bkrah memanggil kawan-kawannya.”

“siapa wanita itu?” Tanya salah seorang diantara mereka.

“Ummu Jamil bin Arkam,” jawab Abi Bakrah.

Mughirah bin Syu’ban termasuk orang terpandang di Basyrah. Ummu jamil dan orang-orang terpandang lainnya memang sering berkunjung ke rumah mughirah. Dengan kejadian yang dilihat Abi Bakrah dan kawan-kawannya itu,mereka dianggapnya telah melakukan perbuatan zina.

Ketika Mughirah akan pergi mengimami shalat seperti biasanya,Abi Bakrah mencegatnya.

“Mulai sekarang,Anda jangan menjadi imam shalat kami lagi,”Kata Abi Bakrah.

Dengan kelanjutannya,Abi Bakrah dan kawan-kawannya mengadukan Mughirah kepada Khalifah Umar bin Khatab. Sebagai jawabannya,Khalifah mengutus Abu Musa Al Asy’ari ke basyrah memanggil Mughirah.
Kemudian Mughirah disidang oleh khalifah Umar.

“Wahai amirul Mukminin. Tanyakan kepada mereka yang mengadukan diriku,bagaimana dia mengenali wanita itu. Ketika mereka melihatku menindih wanita itu,bagaimana posisi mereka. Aku menghadap atau membelakangi mereka. Bila waktu itu mereka di depanku,mengapa aku tidak menutup diriku. Bila aku membelakangi mereka,dengan dallil apa mereka melihat Istriku?” Kata Mughirah.

“Lalu siapa wanita itu,” Tanya Khalifah Umar.

“Demi Allah,aku tidak pernah menyetubuhi wanita kecuali istriku sendiri. Dan Istriku memang mirip dengan Ummu Jamil,” Jawab Mughirah.

“Bagaimana Abi Bakrah?” Tanya khalifah Umar.

“Aku bersaksi melihatnya sendiri.Wanita itu Ummu jamil,”Jawab Abi Bakrah.

“bagaimana engkau melihat mereka?” Tanya Khalifah lagi.

“dia membelakangi kami”

”Bagaimana engkau memastikan bahwa wanita itu adalah Ummu Jamil?”

“Ketika itu ia mendongakan kepalanya.”

Usai mendengar keterangan terdakwa Mughirah dan Saksi Abi Bakrah,Khalifah umar ganti bertanya kepada Syibl dan Nafi’. Keduanya sama-sama member kesaksian seperti kesaksian Abi Bakrah. Tinggal satu saksi yang ditanya Khalifah umar,Yakni Ziad.

‘Katakan apa yang kau lihat ketika itu aiyad?”Tanya khalifah umar.

“Aku melihat Mughirah duduk diam di antara dua paha seorang wanita. Kedua kakinya bergerak tanpa selembar kain.”

“Apakah engkau mengenali wanita itu?”

“Tidak.Tapi yang kulihat seorang wanita yang mirip Ummu jamil.”

“Cukup.Minggirlah,”pinta Khalifah Umar kepada ziyad.

Kemudian Khalifah memerintahkan untuk menghukum cambuk kepada Abi Bakrah,Nafi’,dan Syibl. Tuduhan dan kesaksian mereka dianggap lemah dan tak dapat diterima.

Pertama,mustahil seorang gubernur di jaman Khalifah Umar Bin Khatab sampai berani berbuat tak senonoh seperti itu di rumahnya sendiri yang ada istrinya yang sah.

Kedua,Hasil pembuktian lain,Istri Mughirah memang mirip dengan Ummu jamil.

Ketiga,kesaksian mereka tidak bisa diterima,karena mereka melihat keduanya dalam posisi membelakangi mereka.

Kesimpulan khalifah umar,tuduhan Abi Bakrah dan kawan-kawannya terhadap Mughirah hanyalah prasangka buruk. Karena itu,khalifah bukan hanya membebaskan Mughirah dari ancaman hukum rajam akibat tuduhan perzinaan,tetapi juga menghukum Abi Bakrah,Nafi’,dan Syibl dengan hukum cambuk. Ini Sesuai dengan firman  Allah dalam surat An-nuur ayat 13 yang artinya demikian :


“Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak mendatangkan empat saksi atas berita bohong itu? Karena itu mereka tidak mendatangkan saksi-saksi,maka di sisi Allah mereka termasuk orang-orang yang dusta.

0 komentar:

Posting Komentar